Sabtu, 22 Desember 2012

LARANGAN SELAMA BERKAMPANYE


JADILAH PEMILIH YANG BAIK DAN CERDAS !



Jumlah Pemilih (Voter)  pada Pemilukada Kabupaten Pulang Pisau 2013 yang akan datang cukup banyak (sesuai Daftar Pemilih Sementara berjumlah 104.318 Pemilih).
Kita berharap, semoga para Pemilih pemula di Kabupaten Pulang Pisau akan semakin antusias berpartisipasi dalam Pemilukada yang akan datang ini, sebagaimana kontribusi para Pemilih pemula pada Pemilu Presiden 2009 yang lalu, dimana angka partisipatif Pemilih Pemula (usia 17 - 21 tahun) jauh lebih tinggi daripada Pemilih yang berusia 22 tahun keatas.

Jika saja pihak KPU Kabupaten Pulang Pisau mau membaca “PELUANG EMAS” ini, dimana para Pemilih Pemula memiliki potensi partisipasi yang cukup tinggi dalam pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Pulang Pisau, mungkin ini akan menjadi “target sosialisasi” untuk mengurangi angka GOLPUT. Melalui pembinaan dan sosialisasi yang intensif, kita dapat mengandalkan pasrtisipasi para Pemilih Pemula ini sebagai “motor” dalam menggerakan para Pemilih yang berusia diatasnya untuk lebih berpartisipasi sebagai Pemilih. Hal ini untuk menghindari “feedback” negatif, dimana justru para Pemilih lanjut akan mengajak para Pemilih Pemula untuk ikut dalam kelompok “Golput”. Preseden negatif ini yang seharusnya dapat diantisipasi oleh Pihak KPU Kabupaten Pulang Pisau. 

Jika kita mau jujur mengatakan bahwa, kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilukada yang akan datang memang bukan semata-mata hasil kerja KPU saja, melainkan juga adalah hasil partisipasi masyarakat secara aktif dan menyeluruh. Apalah artinya Pemilukada yang dilaksanakan dengan damai dan aman, jika hanya diikuti oleh “segelintir” Pemilih saja alias jumlah Golput-nya relatif tinggi ?!

Secara kontekstual, Pemilukada dilaksanakan untuk Memilih Bupati dan Wakil Bupati yang kompeten mau secara cerdas, profesional dan transparan membangun Daerahnya menjadi lebih maju....., namun apa yang akan diharapkan jika angka keikutsertaan masyarakat dalam Pemilukada masih relatif rendah ! Disinilah peran KPU Kabupaten Pulang Pisau harus lebih “massive” dalam melakukan “penetrasi” sosialisasi kepada masyarakat luas.

Selain peningkatan intensitas sosialisasi tadi, ada pula hal lain yang tidak kalah penting untuk menjadi perhatian pihak KPU Kabupaten Pulang Pisau, yaitu urusan MENCOBLOS ! Kalau hanya “MENCOBLOS”, ini sih perkara gampang banget. Tetapi untuk menentukan pilihan yang tepat, rasanya tidaklah mudah. Masih banyak masyarakat kita yang “memilih” Golput daripada memilih satu diantara pasangan Calon yang disodorkan. Menjadi tugas KPU-lah untuk lebih menekankan kepada para para kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati, Tim Sukses dan/atau Tim Kampanye agar lebih menekankan Visi dan Misi kandidat dalam kegiatan kampanyenya. Tidak melulu “jual janji”, menghasut lawan politiknya atau malah membawa isu-isu SARA dalam berkampanye. Selain tingginya angka Golput, mungkin hal ini juga yang sering juga menjadi titik krusial terjadinya “kegagalan” dalam penyelenggaraan Pemilukada.

Sebagai masyarakat, mungkin ada baiknya kita sudah semakin cerdas dalam berpolitik.
Memilih untuk terjun sebagai partispan/pendukung salah satu Calon, bukan berarti kita harus “Mati-matian” atau “berani mati” membela Calon yang kita dukung. Santai aja ! Kondisikan posisi kita dalam kondisi terkontrol, secara emosi maupun psikologis. Jangan mudah terhasut dengan isu-isu tak jelas yang dilontarkan oleh Tim Sukses atau Calon anda. Semua itu BELUM TENTU BENAR ! Biasanya, isu-isu negatif tentang Lawan Politik yang dilontarkan oleh Calon lain, hanya untuk menyatakan bahwa “AKULAH YANG PALING SEMPURNA” atau “AKULAH YANG PALING BENAR” atau “AKULAH YANG PALING LAYAK DIPILIH”. Jika sampai hal ini yang terjadi, LEBIH BAIK ANDA CARI CALON LAIN UNTUK DIDUKUNG.
Ngapain anda memilih Calon yang bisanya hanya “menghasut” ?! Pilihlah Calon yang memiliki Visi dan Misi yang jelas, yang memiliki Visi dan Misi yang masuk akal sehat ! Jangan mau termakan dengan “Janji Sorga” atau iming-iming (duit, misalnya).

Kita sebagai masyarakat Pulang Pisau sangat-sangat mendambakan Daerah kita dapat berdiri “sejajar” dengan daerah lain yang sudah maju. Walaupun Kabupaten Pulang Pisau masih dalam kategori Kabupaten yang masih relatif “muda”, kita harus berani yakin bahwa kedepan Bumi Handep Hapakat ini HARUS MAJU ! Maju karena Masyarakatnya yang cerdas, Maju karena Pemimpinnya yang merakyat, profesional dan transparan.

Semua masyarakat memiliki hak, tanggung jawab dan pengarus besar dalam membangun daerahnya sendiri, termasuk masyarakat Pulang Pisau. Melalui Pemilukada Kabupaten Pulang Pisau inilah kita membuktikan peran sertanya dengan mencoblos atau memilih Calon terbaik, Bupati dan Wakil Bupati. Menjadi Golput, berarti kita memposisikan diri kita sebagai masyarakat “picik” dan “egois”. Menjadi Masyarakat Golput, secara moral, akan “meniadakan” hak-hak kita untuk “menuntut “lebih” dari Pemimpin daerahnya.

So, jadilah Pemilih yang Baik bagi masa depan Kabupaten Pulang Pisau yang lebih baik.
Jadilah Pemilih yang cerdas bagi kemajuan Bumi Handep Hapakat.

PULANG PISAU, BISA !

Jumat, 07 Desember 2012

PENETAPAN JUMLAH DAN SEBARAN DUKUNGAN BAGI CALON PERSEORANGAN

Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau, Nomor : 16/Kpts/KPU-KAB.020.435899/XI/2012 Tanggal 26 Nopember 2012 tentang PENETAPAN JUMLAH DAN SBARAN DUKUNGAN BAGI CALON PERSEORANGAN PESERTA PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KABUPATEN PULANG PISAU TAHUN 2013, menerangkan bahwa :

Jumlah Dukungan bagi Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2013 sekurang-kurangnya 6,5% (enam koma lima per seratus) dari jumlah Penduduk Kabupaten Pulang Pisau atau 6,5% dikali 150.266 (seratus lima puluh ribu dua ratus enam puluh enam) yaitu 9.768 (sembilan ribu tujuh ratus enam puluh delapan).

Sedangkan sebaran Dukungan bagi Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2013 adalah lebih dari 50% (lima puluh per seratus) dari jumlah 8 (delapan) Kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau.

VERIFIKASI FAKTUAL PARTAI POLITIK


12 (dua belas) partai politik yang direkomendasikan Bawaslu ditambah 6 (enam) partai politik lainnya yang tidak lolos verifikasi administrasi tetapi mempunyai hak konstitusional yang sama, yaitu : 

1.   Partai Demokrasi Kebangsaan, 
2.   Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia, 
3.   Partai Kongres,  
4.   Partai Serikat Rakyat Independen, 
5.   Partai Karya Republik,
6.   Partai Nasional Republik, 
7.   Partai Buruh, 
8.   Partai Damai Sejahtera, 
9.   Partai Republika Nusantara, 
10. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, 
11. Partai Karya Peduli Bangsa, 
12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia,
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia, 
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama, 
15. Partai Republik, 
16. Partai Kedaulatan,
17. Partai Bhinneka Indonesia, dan 
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia, 
diikutsertakan dalam verifikasi faktual

PENETAPAN JUMLAH KURSI ATAU SUARA SAH PARPOL ATAU GABUNGAN PARPOL DALAM PENGAJUAN BAKAL PASANGAN CALON KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH KABUPATEN PULANG PISAU TAHUN 2013

Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau (KPU Pulang Pisau), Nomor : 15/Kpts/KPU-KAB.020.435899/XI/2012 Tanggal 26 Nopember 2012 tentang PENETAPAN JUMLAH KURSI ATAU SUARA SAH PARPOL ATAU GABUNGAN PARPOL DALAM PENGAJUAN BAKAL PASANGAN CALON KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH KABUPATEN PULANG PISAU TAHUN 2013, menjelaskan bahwa :

Partai Politik dapat mendaftarkan Pasangan Calon apabila memenuhi sekurang-kurangnya 15% (lima belas per seratus) dari Jumlah Kursi DPRD Kabupaten Pulang Pisau atau 15% dikalikan 25 (da puluh lima) Kursi, yaitu 3,7 (tiga koma tujuh) yang dibulatkan menjadi 4 (empat)

Pada pasal selanjutnya disebutkan pula bahwa :

Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan Pasangan Calon apabila memenuhi sekurang-kurangnya 15% (lima belas per seratus) dari Akumulasi Perolehan Suara Sah dalam Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2009 atau 15% dikali 61.013 (enam puluh satu ribu tiga belas) yaitu 9.152 (sembilan ribu seratus lima puluh dua).

REKAPITULASI JUMLAH DPS PADA MASING-MASING KECAMATAN

Berikut ini adalah Rekapitulasi DPS Pemilukada Kabupaten Pulang Pisau tahun 2013 berdasarkan Desa pada Kecamatan :
- Kecamatan Banama Tingang download
- Kecamatan Jabiren Raya download
- Kecamatan Kahayan Hilir Download
- Kecamatan Kahayan Kuala Download
- Kecamatan Kahayan Tengah Download
- Kecamatan Maliku Download
- Kecamatan Pandih Batu Download
- Kecamatan Sebangau Kuala Download

Sedangkan Rekapitulasi DPR Pemilukada Kabupaten Pulang Pisau tahun 2013 berdasarkan Kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau dapat anda download di Rekapitulasi DPS Kabupaten

Sumber : KPU Kabupaten Pulang Pisau

DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PADA PEMILUKADA KABUPATEN PULANG PISAU 2013

Berikut adalah DAFTAR PEMILIH SEMENTARA yang tersusun berdasarkan Kecamatan dan Desa di Kabupaten Pulang Pisau pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2013, yaitu :
- Kecamatan Banama Tingang Download
- Kecamatan Jabiren Raya Download
- Kecamatan Kahayan Hilir Download
- Kecamatan Kahayan Kuala Download
- Kecamatan Kahayan Tengah Download
- Kecamatan Maliku Download
- Kecamatan Pandih Batu Download
- Kecamatan Sebangau Kuala Download
Untuk melihat dan mencari nama anda, silahkan anda unduh/download link sesuai Kecamatan tempat tinggal anda. Setelah Folder Kecamatan terbuka, pilih Nama Desa/Kelurahan tempat tinggal anda dan cek nama anda.

JIKA NAMA ANDA TIDAK TERDAFTAR DALAM DPS, SEGERA LAPOR PADA PPS ATAU KANTOR DESA/KELURAHAN DI WILAYAH TEMPAT TINGGA TINGGAL ANDA.

PASTIKAN NAMA ANDA TERDAFTAR !

Sumber : KPU Kabupaten Pulang Pisau

 

Selasa, 04 Desember 2012

HATI-HATI ! Kampanye Kotor Bisa Jadi Pemicu Konflik Antarwarga

Sengitnya perebutan suara pada pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Pulang Pisau 2013 yang akan datang, tentunya akan membuat tim kampanye (resmi atau tidak) masing-masing pasangan kandidat bekerja ektrakeras. Dukungan dana yang cukup membuat mereka bisa melakukan segala cara untuk menyerang lawan. Tidak heran jika kampanye kotor atau dirty campaign, akan sangat dimungkinkan semakin marak dan gencar dilakukan oleh masing-masing Calon.

Apa yang dimaksud dengan kampanye kotor atau dirty campaign?
Sebetulnya tidak ada ketentuan spesifik yang menyebut kampanye kotor atau dirty campign. Namun dari undang-undang yang mengatur pilkada, kita bisa memakai beberapa ketentuan untuk melihat dan menilai praktek kampanye kotor. Misalnya Pasal 116 ayat (2) UU No. 32/2004 junto UU No. 12/2007, terdapat pidana pemilu yang mengancam perbuatan yang dimaksud, tetapi dengan catatan jika perbuatan dilakukan pada masa kampanye. Jika dilakukan di luar masa kampanye, bisa dikenakan pasal perbuatan tidak menyenangkan dan pecemaran nama baik, Pasal 310/315 KUHP.
Materi kampanye kotor, mungkin hampir sama di semua daerah, termasuk di Kabupaten Pulang Pisau ini, lebih pada penyerangan area privat, seperti selingkuh, korupsi yang belum ada keputusan tetapnya, penggunaan isu SARA, dll. Sedangkan bentuknya yang mungkin berbeda dan berkembang. Kalau dulu hanya lewat obrolan, ceramah, selebaran, corat-coret di tembok, poster atau sepanduk; kini bisa dilakukan melalui broadcast SMS dan BBM. Jadi modus kampanye kotor, ya mengikuti atau memanfaatkan perkembangan teknologi.
Siapa sesungguhnya pelaku Kampanye Kotor tersebut ? tentu saja dilakukan oleh orang-orang dari pasangan calon yang tengah berkompetisi. Hanya saja tidak mungkin tim resmi melakukan itu. Pelakunya adalah "tim siluman" pasangan calon tertentu. Kita bisa menelusurinya, dari kontennya, modusnya dan alurnya. Namun tidak gampang untuk dibuktikan secara hukum. Selain itu, para saksi juga belum tentu mau bersaksi.
Ini pekerjaan susah, tetapi harus dicegah atau ditindak keras, sebab jika tidak kampanye kotor ini bisa mengarah ke konflik antarwarga. Kami sudah berulang kali mengingatkan ke penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Panwaslu, namun tampaknya mereka masih abai.
Mengapa Panwaslu diam saja? Mereka terjebak pada apa yang dikatakan Prof. Thamrin Tamagola dengan istilah "demokrasi legal prosedural". Jadi jika pemantau menginformasikan temuan, mereka menuntut kita untuk secara formal melaporkan, di mana seharusnya mereka bisa merespon informasi tersebut dengan menurunkan tenaga pangawas di lapangan. Tetapi yang terjadi mereka menunggu laporan resmi.
Lalu apa yang dilakukan KIPP bila menemukan kasus-kasus kampanye kotor? SOP KIPP sebagai organisasi pemantau, sudah jelas : jika ada temuan langsung membuat laporan ke Panwaslu, yang kemudian kita lengkapi dengan publikasi media melalui siaran pers atau jumpa pers. Tujuannya agar masyarakat ikut terlibat dalam proses pengawasan pilkada.
Setiap aktivitas yang melanggar undang-undang seharusnya bisa ditindak. Karena undang-undang menentukan batas kadaluwarsa terhadap tindak pidana pemilu, maka penyelanggara pemilu harus cekatan. Bergerak aktif, karena mereka digaji negara memang untuk menjalankan tugas itu.
Jika kampanye kotor ini tidak dicegah atau ditindak tegas, saya khawatir hal ini akan jadi pemicu konflik warga Jakarta. Kita tahu, meskipun Jakarta ini metropolis, pendudukanya berpendidikan, namun konflik antarkelompok bebrasis etnis dan agama juga kerap muncul, bahkan sampai menimbulkan korban. Makanya kami selalu mengingatkan penyelenggara pemilu agar begerak cepat menangani masalah ini. Jika memang tidak bisa ditindak, ya pencegahan harus dilakukan.

KPU Positif Sertakan 18 Partai di Verifikasi Faktual

KPU kembali melakukan perubahan peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2008 untuk mengikutsertakan 18 partai ke tahap verifikasi faktual, sesuai dengan putusan sidang DKPP.
"Konsekuensinya adalah KPU harus mengubah lagi Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2008, yang sudah diubah, sehingga harus mengalami perubahan ketiga," kata Ketua KPU Husni Kamil Malik di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta, Kamis (29/11).
Para komisioner KPU menyampaikan peraturan teknis terkait tahap verifikasi faktual kepada perwakilan 18 partai, yang awalnya dinyatakan KPU tidak lolos verifikasi administrasi.
Namun peraturan yang disampaikan tersebut belum disahkan secara resmi ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Husni mengatakan pihaknya akan segera meminta pemerintah dan DPR untuk melakukan penetapan dan perundangan terhadap peraturan KPU tersebut.
Prosedur verifikasi faktual terhadap 18 partai itu pada dasarnya tidak jauh berbeda dari 16 partai yang dinyatakan KPU lolos tahap verifikasi administrasi.
Namun, terhadap 18 partai itu, diberi kesempatan istimewa untuk menyerahkan bukti nomer rekening bank dan surat keputusan (SK) tingkat kecamatan kepada KPU. Para pimpinan partai diminta menyerahkan dua berkas tersebut ke KPU pada 5 hingga 17 Desember.
Sebelumnya, Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2008 telah diubah menjadi Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2012.
Peraturan tersebut kembali diubah, tertanggal 25 Oktober 2012, menjadi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014.
Anggota KPU Hadar Nafis Gumay menambahkan Peraturan KPU belum tahu pastinya, tetapi KPU tetap akan menjalankan verifikasi faktual terhadap 18 partai itu. "Nanti akan kami rekomendasikan ke DPR, beri nomor, kirim ke Kumham. Kalau KPU belum ada, verifikasi faktual tetap kami lakukan dulu. Tapi kami akan usahakan untuk percepat, telpon menterinya," tutur Hadar. [Taufiq]

Sumber : http://www.rumahpemilu.org

Sabtu, 01 Desember 2012

PENDAFTARAN CALON PERSEORANGAN DIBUKA !

Komisi Pemilihan Umum Kabuapten Pulang Pisau sejak tanggal 02 Desember s/d 06 Desember 2013 telah membuka PENDAFTARAN BAGI CALON PERSEORANGAN pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2013.
 
Sesuai dengan Lampiran Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau Nomor : 01 / KPU-PP / VI /2012 Tanggal 26 Juni 2012, tentang Tahapan Program dan Jadwal Waktu Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2013 yang dirilis pihak KPU Kabupaten Pulang Pisau, maka untuk tahapan Pendaftaran Bagi Calon Perseorangan ini dibagi dalam beberapa tahapan program sebagai berikut :
 
Tanggal 2 Desember - 6 Desember 2012
Pengumuman dan Penjelasan syarat Pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 

Tanggal 7 Desember - 9 Desember 2012
Penyerahan Syarat dukungan untuk Pasangan Calon Perseorangan kepada KPU Kabupaten dan PPS

Tanggal 12 Desember - 25 Desember 2012
Verifikasi dan Rekapitulasi dukungan Calon Perseorangan pada Tingkat Desa / Kelurahan / PPS

Tanggal 26 Desember 2012 - 01 Januari 2013 
Verifikasi dan Rekapitulasi dukungan Calon Perseorangan pada Tingkat Kecamatan / PPK

Tanggal 27 Desember 2012 - 02 Januari 2013
Verifikasi dan Rekapitulasi dukungan Calon Perseorangan pada Tingkat KPU Kabupaten Pulang Pisau

Tanggal 2 Januari - 8 Januari 2013
Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Penyerahan Nama Tim Kampanye dan Rekening Dana Kampanye

Tanggal 9 Januari - 15 Januari 2013
Penelitian Administratif Syarat Pengajuan Calon dan Syarat Calon

Tanggal 11 Januari - 15 Januari 2013
Penyampaian / Pemberitahuan Hasil Penelitian Administratif Syarat Calon

Tanggal 5 Januari - 17 Januari 2013
Perbaikan Kelengkapan Administrasi Syarat Pasangan Calon dan/atau syarat dukungan

Tanggal 10 Januari - 31 Januari 2013
Penelitian dan penyampaian hasil penelitian ulang Kelengkapan dan Perbaikan Persyaratan Pasangan Calon

Tanggal 9 Januari - 15 Januari 2013
Pemeriksaan dan Penyampaian hasil pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Tanggal 14 Februari 2013
PENETAPAN PENGUMUMAN PASANGAN CALON YANG MEMENUHI PERSYARATAN

Selanjutnya, pada tanggal 15 Februari 2013, pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau akan Menentukan dan Menetapkan  Nomor Urut dan Pengumuman Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, baik dari Calon Perseorangan maupun Calon yang berasal dari dukungan Partai Politik.

Sumber : KPU Kabupaten Pulang Pisau.
Dasar : Lampiran Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau Nomor : 01 / KPU-PP / VI /2012 Tanggal 26 Juni 2012, tentang Tahapan Program dan Jadwal Waktu Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2013

 

Jadwal Tahapan PEMILUKADA Kabupaten Pulang Pisau 2013


Kamis, 29 November 2012

Rabu, 28 November 2012

LOGO DAN MASKOT PEMILUKADA PULPIS

INILAH LOGO PEMILUKADA KABUPATEN PULANG PISAU TAHUN 2013



DAN, INILAH MASKOT PEMILUKADA KABUPATEN PULANG PISAU 2013


Untuk masyarakat yang memerlukan Master Logo dan Maskot Pemilukada Kabupaten Pulpis 2013 tersebut, dapat menghubungi Administrator Blog melalui SMS ke No. 081251686111 atau dapat juga melalui Email : pinasticyber@yahoo.co.id.


Rabu, 07 November 2012

Tujuh Langkah Memenangkan Pilkada

Tulisan ini adalah sinopsis dari buku "Tujuh Langkah Memenangkan Pilkada". Saat ini buku ini belum diterbitkan dan masih dalam penulisan akhir. Beberapa bab dalam buku ini belum bisa ditampilkan disini. LKPI berencana menerbitkan tulisan ini karena cukup banyak permintaan dari berbagai pihak. Semoga tulisan ini bisa segera diterbitkan dalam bentuk buku.

Tulisan ini berasal dari "catatan harian" para konsultan politik. Tulisan ini diambil dari pengalaman para konsultan di lapangan. Berbeda dengan beberapa tulisan yang ditulis oleh pengamat politik yang ditulis dari belakang meja, tulisan ini berangkat dari permasalahan yang ada di lapangan. 

Langkah Pertama adalah Melakukan Pemetaaan Politik.
Pemetaan politik adalah melakukan analisis terhadap kekuatan dan kelemahan diri dan lawan, kondisi "medan pertempuran, "iklim" medan pertempuran dan media komunikasi. Ibarat seorang yang akan melakukan perjalanan, peta politik ini bisa menjadi panduan untuk mencapai tujuan dengan efektif dan efisien. Banyak kandidat telah sadar akan pentingnya pemetaan politik. Namun sayang, kebanyakan mereka menggunakan asumsi dalam melakukan pemetaan ini. Pemetaan politik yang paling akurat adalah dengan melakukan survei. Dengan melakukan survei, kandidat dapat mengumpulkan berbagai informasi sangat penting dan akurat. 

Langkah Kedua adalah Membuat Target Suara.
Untuk memenangkan Pilkada kadang tidak perlu harus menang 80% suara, tapi cukup dengan 40% suara saja. Karena tidak ada bedanya antara menang Pilkada dengan 90% suara dengan 31% suara. Biasanya kandidat dan tim sukses hanya berhenti disini. Mereka hanya bilang pokoknya kita harus menang 75%. Bagaimana caranya? dari mana suara sebesar itu dan bagimana caranya tidak dijelaskan secara detail. Menentukan target ini bukan dilakukan secara sembarangan. Selama ini tim sukses dan kandidat dalam menentukan target suara dengan mematok target setinggi-tingginya tanpa ada dasar rasional yang kuat. Dan parahnya, tidak dijelaskan secara rinci bagaimana cara meraih target tersebut. Membuat target disini, artinya kita menentukan target suara kemenangan dengan berdasarkan analisis kondisi yang ada, seperti kondisi modal sosial, politik dan finansial kandidat. Jangan sampai karena target suaranya terlalu besar tapi tidak mempertimbangkan kondisi finansial yang ada, kandidat kehabisan dana di tengah jalan. Membuat target suara disini juga akan memperinci target pencapaian suara per wilayah. Mungkin di wilayah A kita hanya menargetkan suara 10%, tapi di wilayah B kita mentargetkan suara 80%. 

Langkah Ketiga adalah Mendesain dan Membangun Mesin Suara
Bila target suara sudah ditentukan, langkah selanjutnya adalah menjelaskan bagaimana cara kita mencapai target suara tersebut. Untuk bisa mencapai target suara tersebut, kandidat harus memiliki mesin suara yang akan memobilisasi suara. Bagiamana struktur dan sistem tim sukses yang efektif akan dibahas disini. Disini akan dijelaskan dua mesin suara yang harus dipahami oleh kandidat dan tim sukses yaitu Mesin Jaringan dan Mesin Pencitraan. Dalam pilkada kabupaten/kota, porsi mesin jaringan sangat dominan, kira-kira mencapai 75% porsinya. Bila di pilkada propinsi, porsi mesin jaringan mencapai 50% dan mesin pencitraan 50%. Sedangkan untuk pilpres, porsi mesin pencitraan lebih dominan mencapai 75% dan mesin jaringan hanya 25%. Mesin jaringan yang sudah tersedia biasanya adalah jaringan partai politik. Namun konyol bila kandidat hanya mengandalkan jaringan partai saja. Kandidat hanya membuat jaringan di luar jaringan partai. Semakin banyak jaringan yang dibuat akan semakin besar kekuatan mobilisasinya. Hanya konsekuensinya adalah semakin membengkakan biaya. Disini lah seninya, bagaimana dengan dana terbatas, kandidat bisa membuat mesin suara yang cukup untuk memenangkan pilkada. Ibarat kita berkendaraan di jalan raya di Jakarta, mobil dengan cc besar mungkin bisa mengangkut penumpang yang banyak, tp mobil besar boros bahan bakar dan tidak lincah bergerak dalam kemacetan. Sementara mobil dengan cc kecil mungkin tidak bisa menampung penumpang yang terlalu banyak, tapi bisa berjalan cepat menembus kemacetan. Begitulah analoginya. 

Langkah Keempat adalah Meng Up-grade Mesin Suara
Mesin jaringan yang paling efektif digunakan oleh kandidat adalah jaringan yang sudah eksis sebelumnya di masyarakat. Jaringan yang sudah eksis di masyarakat biasanya sudah memiliki jaringan yang luas dan mekanisme organisasi sudah berjalan. Namun bila kandidat tidak menemukan jaringan yang sudah eksis maka kandidat harus membuat atau menciptakanya. Persoalanya, jaringan yang sudah terbentuk harus dibekali kemampuan untuk "menjual". Jaringan ini adalah ibarat para sales yang menjual produk. Mereka harus kita beri target secara pasti berapa banyak mereka harus bisa menjual produk kita. Mereka juga kita bekali dengan "ilmu" bagiamana cara menjual produk. Bila sebelumnya mereka hanya mampu menjual produk kepada 1 orang, dengan kita lakukan pelatihan komunikasi politik mereka akan bisa menjual kepada 10 orang misalnya. Jaringan juga mesti kita rawat agar tidak dibajak oleh kandidat lain. 

Langkah Kelima adalah Menjalankan Program
Bila mesin jaringan kita sudah siap, kita tinggal memberikan amunisi untuk mereka maju ke medan laga. Mereka menjalankan berbagai program yang telah kita rancang. Pada prinsipnya ada dua program yang harus dilakukan oleh kandidat atau tim sukses, yaitu program internal dan eksternal. Program internal menyangkut berbagai program yang ditujukan untuk meningkatkan tingkat elektabilitas kandidat. Program ekternal menyangkut berbagai program yang ditujukan kepada pesaing. Perlu diketahui bahwa seorang kandidat kadang menang pilkada bukan karena dia meraih dukungan yang besar dari pemilih..tetapi karena tidak ada kandidat lain yang suaranya lebih besar dari kandidat yang satu. Artinya, kandidat A menang pilkada dengan suara hanya 31% suara karena kandidat lain suaranya hanya mencapai 25%. 

Langkah Keenam adalah Evaluasi dan Monitoring
Bila semua sistem sudah berjalan, kandidat sebenarnya tinggal duduk manis. Dengan sudah terbangun sistem ini, akan terlihat elemen mana yang tidak berjalan atau tidak berjalan secara efektif. Bila ada mesin suara yang tidak berjalan, kandidat harus melakukan evaluasi, mencari jawaban mengapa mesin tidak berjalan dan mencarikan solusinya. Ada beberapa metode evaluasi dan monitoring yang bisa dilakukan oleh kandidat. Dalam bab ini akan dijelaskan secara rinci soal evaluasi dan monitoring. 

Langkah Ketujuh adalah Menjaga Kemenangan
Ini adalah program yang harus dijalankan pada masa-masa krusial yaitu masa-masa menjelang pemungutan suara. Banyak hal yang harus dilakukan pada masa-masa ini. Banyak kandidat inginnya langsung potong kompas menjalankan program ini karena menyakini kunci kemenangan pada apa yang dilakukan pada masa ini. Pada masa ini ada program yang tidak nampak di permukaan dan ada yang nampak di permukaan. Beberapa program yang nampak dipermukaan adalah program pembekalan saksi dan program quick count. Bab ini akan menjelaskan secara detail program-program apa saja yang biasa dilakukan pada masa-masa ini. 

Demikian ringkasan dari tujuh langkah yang harus dilakukan untuk memenangkan pilkada. Dalam tulisan kami berikan kasus-kasus di lapangan. Namun begitu, kami tidak akan menyebut secara jelas nama dan lokasi tempat kejadian. 


Terima kasih.
Dendi Susianto

PEMENANGAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH MELALUI PENGEMBANGAN KREATIFITAS MEDIA KOMUNIKASI “EDU-POLITIC” DAN “POLITICAL MARKETING”

Oleh : R. ARIEF DARMAWAN.S, ATD 
Pimpinan dan Pendiri Pinasticyber Multimedia Community Palangkaraya 
(Komunitas dan Studio Desain Grafis berbasis Masyarakat) 

PENDAHULUAN 
Dari sudut pandang perkembangan era domokrasi, Pemilihan Kepala Daerah secara langsung yang saat ini diterapkan di Indonesia perlu diacungi jempol karena ini akan mendidik masyarakat Indonesia menjadi dewasa dalam berpolitik. Namun Sebaliknya sistem Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), akan menjadi bencana manakala, para calon menggunakan cara-cara yang tidak simpatik seperti money politic, intimidasi, atau cara-cara lain yang tidak terpuji. Money politic akan mengakibatkan keharusan balas jasa ketika calon telah terpilih menjadi Kepala Daerah. 
Money politic dan intimidasi atau cara tidak jujur jelas akan menciptakan simpati jangka pendek dan menyengsarakan masyarakat dalam jangka panjang. 

EDU-POLITIC 
Secara umum, Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah melalui Edu-Politic dapat diartikan sebagai upaya pemenangan calon Kepala Daerah dengan memberikan pendidikan atau pelatihan yang bermanfaat untuk masyarakat sehingga memiliki efek jangka panjang dan bermanfaat bagi bangsa Indonesia yang sedang membangun. 
Sedangkan Media Komunikasi Kreatif adalah merupakan kreatifitas pemilihan dan pemanfaatan media komunikasi sebagai media dalam menyampaikan visi, missi, pesan dan atau program kerja kepada masyarakat secara tepat guna dan tepat sasaran. 
Dalam kaitan ini, Edu-Politic merupakan salah satu bentuk kreatifitas media komunikasi yang mulai banyak digunakan dan terbukti membawa dampak positif dalam kehidupan berpolitik masyarakat Indonesia. 
Pemanfaatan konsep edu-politic sebagai media komunikasi dalam “pencitraan” calon Kepala Daerah akan berdampak jangka panjang dan cenderung dapat membentuk militansi positif kehidupan politik masyarakat. 
Secara konseptual, kreatifitas dalam menyiasati pemanfaatan media komunikasi tidak terlepas dari Konsep “Political Marketing”, dimana dalam kaitan ini Sang Kandidat berupaya secara positif “mempengaruhi” masyarakat pemilih untuk mengikuti dan memilih program-program “ajakan” yang ditawarkan. 

KONSEP DASAR “POLITICAL MARKETING” 
Secara umum, konsep dasar media komunikasi dalam “political Marketing” dibagi dalam 2 aspek : 
1. Aspek “Above The Line” (ATL) : dimana pada aspek ini para kandidat mempromosikan diri melalui saluran-saluran media massa (Surat kabar, Televisi, Radio, dan lain-lain) 
2. Aspek “Bellow The Line” (BTL) : dimana pada aspek mini para kandidat mempromosikan dirinya melalui media cetak (Brosur, flyer, spanduk, baliho, sticker, kaos, dan lain-lain) 
Kedua aspek ini harus dapat dikemas sedemikian rupa dan sekreatif mungkin sehingga dapat berjalan secara bekesinambungan satu dengan yang lain. 
Dalam kaitan ini, terjadi pergeseran paradigma dari konsep “Political War” dan debat-debat yang penuh intrik bahkan cenderung “black campaign” yang saling menjatuhkan menjadi “Marketing War” yang kreatif, inovatif dan persuasif. Bahkan bila dikemas dalam suatu integrasi komunikasi pemasaran yang baik maka dia akan menjadi tontonan yang menarik ketimbang penuh konflik. 
Inti dari semua aspek dan konsep “Marketing War” adalah : “STOP MENJUAL JANJI SURGA DAN JANJI-JANJI MANIS”! Selalu Fokus pada hal-hal strategis, yaitu ”Voter Market” (Masyarakat Pemilih), mengingat kondisi pemilih sekarang sudah cerdas dan pintar memilah dan menilai dari penawaran program kerja yang akan diusung oleh kandidat. Serta jangan pernah takut dengan sikap lawan yang menggunakan dan atau ”mengedepankan” cara ”money politic”, karena bagi masyarakat pemilih, lebih baik mengambil ”uangnya” dan ”menendang” jauh si pemberi. Sekali lagi, tetap fokus pada ”voter market”, bentuk militansi-militansi kecil namun efektif sebagai ujung tombak marketing leader. 
Sehingga pada akhirnya, dalam konsep Political Marketing pada intinya adalah memadukan The Marketing Concept dan The Selling Concept menjadi Demand Management yang terformat dalam bentuk berbagai media komunikasi kreatif. 

LANGKAH-LANGKAH PEMENANGAN 
Berdasarkan pengalaman yang penulis hadapi saat menjadi Tim Kreatif salah satu Pasangan Calon Gubernur Kalimantan Tengah, serta berdasarkan referensi yang Penulis pelajari, secara garis besar terdapat 7 (tujuh) langkah utama dalam upaya pemenangan Pemeilihan Kepala Daerah, yaitu : 

Langkah Pertama : PEMETAAN POLITIK 
Pemetaan politik adalah melakukan analisis terhadap kekuatan dan kelemahan diri dan lawan, kondisi "medan pertempuran, "iklim" medan pertempuran dan media komunikasi. Ibarat seorang yang akan melakukan perjalanan, peta politik ini bisa menjadi panduan untuk mencapai tujuan dengan efektif dan efisien. Banyak kandidat telah sadar akan pentingnya pemetaan politik. Namun sayang, kebanyakan mereka menggunakan asumsi dalam melakukan pemetaan ini. Pemetaan politik yang paling akurat adalah dengan melakukan survei. Dengan melakukan survei, kandidat dapat mengumpulkan berbagai informasi sangat penting dan akurat. Peta politik adalah seperangkat informasi yang valid yang menggambarkan secara jelas menyangkut kandidat sendiri, pesaing, masyarakat (pemilih), media komunikasi, dan berbagai isu strategis. Peta politik ini sangat penting dimiliki oleh setiap kandidat. Peta politik ini akan menuntun kandidat untuk menentukan jalan yang paling efektif dan efsien untuk mencapai tujuan. Ibarat seseorang yang akan menuju suatu tempat, bila ia membawa peta kandidat tidak akan tersesat di jalan dan bahkan bisa menentukan jalan mana dan kendaraan apa yang akan ia gunakan untuk mencapai tujuan secara cepat dan efisien. Dengan peta politik ini kandidat juga akan mengetahui berbagai kelemahan dan kekuatan diri sendiri dan pesaingnya. Dengan memiliki peta politik ini kandidat tidak akan terkecoh atau terpancing dengan berbagai informasi atau isu yang menyesatkan. Kandidat tetap bisa fokus dengan target dan sasaran yang harus ditempuh dan mengabaikan hal-hal yang tidak terlalu penting. 
Kepada kandidat kami sering menyitir pemikiran ahli filsafat perang Sun Tzu untuk menggambarkan pentingnya pemetaan politik. Sun Tzu mengatakan, ”Kenali diri sendiri, kenali lawan; maka kemenangan sudah pasti ada di tangan. Kenali medan pertempuran, kenali iklim; maka kemenangan akan sempurna”. Dengan kata lain, Sun Tzu mengatakan bahwa sebelum berangkat ke medan perang, langkah awal yang sangat penting yang harus dilakukan adalah melakukan pemetaan. Pemetaan yang menyangkut data-data tentang kekuatan dan kelemahan diri sendiri, lawan, medan pertempuran dan iklim yang bisa mempengaruhi jalannya pertempuran. Bila kita sudah mengenali kekuatan diri sendiri dan lawan, kita dah separuh jalan memenangkan peperangan. Dan apabila ditambah mengetahui medan pertempuran dan iklimnya, kita akan memenangkan pertempuran dengan sempurna. Berdasarkan filosofi Sun Tzu tersebut, kita bisa membuat empat pemetaan, yaitu ; 
1.Pemetaan diri sendiri : kekuatan dan kelemahan diri sendiri 
2. Pemetaan lawan: kekuatan dan kelemahan lawan 
3. Pemetaan medan pertempuran: seluk beluk masyarakat (pemilih) 
4. Pemetaan iklim: isu-isu yang sedang berkembang 

Langkah Kedua : TETAPKAN TARGET SUARA REALISTIS 
Untuk memenangkan Pilkada kadang tidak perlu harus menang 80% suara, tapi cukup dengan 40% suara saja. Karena tidak ada bedanya antara menang Pilkada dengan 90% suara dengan 31% suara. Biasanya kandidat dan tim sukses hanya berhenti disini. Mereka hanya bilang pokoknya kita harus menang 75%. Bagaimana caranya? dari mana suara sebesar itu dan bagimana caranya tidak dijelaskan secara detail. Menentukan target ini bukan dilakukan secara sembarangan. Selama ini tim sukses dan kandidat dalam menentukan target suara dengan mematok target setinggi-tingginya tanpa ada dasar rasional yang kuat. Dan parahnya, tidak dijelaskan secara rinci bagaimana cara meraih target tersebut. Membuat target disini, artinya kita menentukan target suara kemenangan dengan berdasarkan analisis kondisi yang ada, seperti kondisi modal sosial, politik dan finansial kandidat. Jangan sampai karena target suaranya terlalu besar tapi tidak mempertimbangkan kondisi finansial yang ada, kandidat kehabisan dana di tengah jalan. Membuat target suara disini juga akan memperinci target pencapaian suara per wilayah. Mungkin di wilayah A kita hanya menargetkan suara 10%, tapi di wilayah B kita mentargetkan suara 80%. 

Langkah Ketiga : MENDESAIN DAN MEMBANGUN MESIN 
Bila target suara sudah ditentukan, langkah selanjutnya adalah menjelaskan bagaimana cara kita mencapai target suara tersebut. Untuk bisa mencapai target suara tersebut, kandidat harus memiliki mesin suara yang akan memobilisasi suara. Dua mesin suara yang harus dipahami oleh kandidat dan tim sukses yaitu Mesin Jaringan dan Mesin Pencitraan. Dalam pilkada kabupaten/kota, porsi mesin jaringan sangat dominan, kira-kira mencapai 75% porsinya. Bila di pilkada propinsi, porsi mesin jaringan mencapai 50% dan mesin pencitraan 50%. Sedangkan untuk pilpres, porsi mesin pencitraan lebih dominan mencapai 75% dan mesin jaringan hanya 25%. Mesin jaringan yang sudah tersedia biasanya adalah jaringan partai politik. Namun konyol bila kandidat hanya mengandalkan jaringan partai saja. Kandidat hanya membuat jaringan di luar jaringan partai. Semakin banyak jaringan yang dibuat akan semakin besar kekuatan mobilisasinya. Hanya konsekuensinya adalah semakin membengkakan biaya. Disinilah seninya, bagaimana dengan dana terbatas, kandidat bisa membuat mesin suara yang cukup untuk memenangkan pilkada. Ibarat kita berkendaraan di jalan raya di Jakarta, mobil dengan cc besar mungkin bisa mengangkut penumpang yang banyak, tp mobil besar boros bahan bakar dan tidak lincah bergerak dalam kemacetan. Sementara mobil dengan cc kecil mungkin tidak bisa menampung penumpang yang terlalu banyak, tapi bisa berjalan cepat menembus kemacetan. Begitulah analoginya. 

Langkah Keempat : MENG UP-GRADE MESIN SUARA 
Mesin jaringan yang paling efektif digunakan oleh kandidat adalah jaringan yang sudah eksis sebelumnya di masyarakat. Jaringan yang sudah eksis di masyarakat biasanya sudah memiliki jaringan yang luas dan mekanisme organisasi sudah berjalan. Namun bila kandidat tidak menemukan jaringan yang sudah eksis maka kandidat harus membuat atau menciptakanya. Persoalanya, jaringan yang sudah terbentuk harus dibekali kemampuan untuk "menjual". Jaringan ini adalah ibarat para sales yang menjual program-program kerja, visi dan misi, dll. Mereka harus kita beri target secara pasti berapa banyak mereka harus bisa menjual program-program kerja, visi dan misi, dll kita. Mereka juga kita bekali dengan "ilmu" bagiamana cara menjual program-program kerja, visi dan misi, dll. Bila sebelumnya mereka hanya mampu menjual program-program kerja, visi dan misi, dll kepada 1 orang, dengan kita lakukan pelatihan komunikasi politik mereka akan bisa menjual kepada 10 orang misalnya. Jaringan juga mesti kita rawat agar tidak dibajak oleh kandidat lain. 

Langkah Kelima : JALANKAN PROGRAM 
Bila mesin jaringan kita sudah siap, kita tinggal memberikan amunisi untuk mereka maju ke medan laga. Mereka menjalankan berbagai program yang telah kita rancang. Pada prinsipnya ada dua program yang harus dilakukan oleh kandidat atau tim sukses, yaitu program internal dan eksternal. Program internal menyangkut berbagai program yang ditujukan untuk meningkatkan tingkat elektabilitas kandidat. Program ekternal menyangkut berbagai program yang ditujukan kepada pesaing. Perlu diketahui bahwa seorang kandidat kadang menang pilkada bukan karena dia meraih dukungan yang besar dari pemilih..tetapi karena tidak ada kandidat lain yang suaranya lebih besar dari kandidat yang satu. Artinya, kandidat A menang pilkada dengan suara hanya 31% suara karena kandidat lain suaranya hanya mencapai 25%. 

Langkah Keenam : EVALUASI DAN MONITORING 
Bila semua sistem sudah berjalan, kandidat sebenarnya tinggal duduk manis. Dengan sudah terbangun sistem ini, akan terlihat elemen mana yang tidak berjalan atau tidak berjalan secara efektif. Bila ada mesin suara yang tidak berjalan, kandidat harus melakukan evaluasi, mencari jawaban mengapa mesin tidak berjalan dan mencarikan solusinya. Ada beberapa metode evaluasi dan monitoring yang bisa dilakukan oleh kandidat. 

Langkah Ketujuh : MENJAGA KEMENANGAN 
Ini adalah program yang harus dijalankan pada masa-masa krusial yaitu masa-masa menjelang pemungutan suara. Banyak hal yang harus dilakukan pada masa-masa ini. Banyak kandidat inginnya langsung potong kompas menjalankan program ini karena menyakini kunci kemenangan pada apa yang dilakukan pada masa ini. Pada masa ini ada program yang tidak nampak di permukaan dan ada yang nampak di permukaan. Beberapa program yang nampak dipermukaan adalah program pembekalan saksi dan program quick count. 

INTEGRITAS POLITICAL MARKETING 
Berikut ini akan dipaparkan secara bertahap suatu pendekatan political marketing yang dipadukan dengan integrasi pemasaran terpadu kampanye yang mesti dilakukan tim sukses kandidat agar bisa memenangkan Pilkada dengan sukses. Kiat suksesnya adalah dengan membuat strategi marketing campaign yang mesti terencana dan terarah layaknya sebuah strategi marketing perusahaan ketika akan melanjutkan bisnisnya di tahun depan agar bisa memenangkan pasar. 
1. Strategi Segmentasi : Memilah Pemilih Loyal dan tak Loyal. Umumnya keinginan seorang politisi ingin meraih suara paling terbanyak dari pemilih sehingga nantinya hasil perhitungan suara akan mengangkat dirinya sebagai pemimpin, tentu saja itu tidak mungkin. Dalam iklim yang kompetitif dengan kondisi multi partai yang saat sekarang berlaku di Indonesia tentu saja ini menjadi kendala besar. Karena karakter para pemilih sangat beragam. Aspirasi seorang pemilih bisa saja sama atau berbeda dengan aspirasi pemilih lainnya, selain itu perbedaan karakter juga akan menyebabkan mereka memberi respon yang berbeda terhadap pendekatan komunikasi tertentu. Para calon perlu memilah milah para pemilih menjadi beberapa kelompok berdasarkan karateristik tertentu. Proses pengelompokan pasar ini yang disebut segmentasi dan kelompok yang dihasilkan disebut sebagai segmen. Segmentasi dapat dilakukan dengan banyak pendekatan dan para calon dapat memilih salah satu pendekatan atau mengkombinasikan beberapa pendekatan sebagai kerangka menyusun startegi pemasaran yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam memilah pemilih. Adapun pendekatan segmentasi yang dapat dilakukan dengan cara membuat segmentasi demografi. Segmentasi demografis digunakan untuk memilah para pemilih berdasarkan karakteristik demografis seperti usia, gender, agama, pendidikan, pekerjaan, kelas social-ekonomi dan sebagainya. Data pemilih dapat menggunakan data yang sudah disusun oleh lembaga BPS, KPUD, Panwaslu, atau data yang dirilis oleh lembaga pengamat pemilu, LSM dan lainnya sebagai acuan untuk memilah pemilih yang potensial dan dan tidak potensial. Perlu diperhatikan karakteristik demografis yang telah disebutkan terutama karakteristik segmentasi agama hingga saat ini masih merupakan salah satu pendekatan segmentasi yang penting untuk memahami karakter pemilih di Indonesia. Umumnya para pemilih yang memegang kuat ajaran agama cenderung memilih partai-partai agama atau partai yang dipersepsikan sebagai partai yang berlandaskan agama. Demikian pula segmen pemilih yang tidak memilih partai agama akan melirik partai yang memiliki landasan nasionalis dan pluralis. Bahkan koalisi partai agama dapat menjadi suatu cara pengumpulan suara dari simpatisan partai mereka dimana partai-partai tersebut ada yang mengusung salah satu calon sehingga dapat dimungkin suara akan menjadi banyak pada saat penghitungan suara. 

2. Targeting : Strategi Menjaring Pemilih Potensial. : Targeting atau menetapkan sasaran adalah memilih salah satu atau beberapa target pemilih potensial yang akan dibidik untuk menetapkan sasaran obyektif. Sebelum menentukan target sasaran terlebih dahulu kita mulai dengan memahami wilayah pemilihan. Masing-masing calon mesti melihat jumlah total pemilih disuatu wilayah pemilih yang ikut dalam pemilu lalu dengan membandingkan pemilih potensial yang ikut dengan jumlah suara minimal yang kemungkinan akan diraih. Dengan mengesampingkan kelompok golongan putih (non voter) maka akan didapat 3 target besar pemilih potensial : 
a. Para pendukung calon, di sini dapat di bagi 2 lagi : Pendukung inti atau lazim disebut basis massa, ini adalah pendukung fanatik yang sangat sulit berubah pilihannya. Pendukung lapis kedua yang lazim disebut partisan, merupakan massa pendukung yang kemungkinan masih bisa berubah pilihannya oleh faktor-faktor tertentu atau tawaran- tawaran tertentu. 
b. Para pendukung calon pesaing yang juga terdiri dari pendukung inti dan pendukung lapis kedua. 
c. Massa mengambang, yakni pemilih yang belum memutuskan kepada pihak mana suara akan diberikan. Massa ini juga dipilah menjadi dua, yakni Nonpartisipan dimana dari pemilu ke pemilu keputusan pilihan tidak menetap pada satu calon tertentu tapi bisa berubah-ubah tergantung faktor situasional. Partisipan yang pernah menjadi pendukung calon tertentu tapi akan mengubah pilihannya karena merasa aspirasinya tidak terpenuhi. 
Seperti yang ditemui dari hasil survei LSI menyebutkan tentang tiga faktor terpenting yang menjadi alasan para pemilih untuk memilih, yakni program (22 persen), kesukaan akan tokoh atau pemimpin partai (20 persen), dan kebiasaan (20 persen). 
1. Positioning : Citra Calon Dikenalnya figur calon oleh masyarakat luas merupakan persoalan yang sangat penting, bahkan komunikasi dengan menggunakan promosi yang jorr-jorran belumlah cukup untuk menempelkan citra seorang calon di memori setiap orang. Diperlukan suatu strategi pemasaran yang berkaitan dengan citra yang disebut dengan positioning, tahap ini merupakan suatu langkah yang sangat urgensi karena seperti mencari jendela di otak pemilih dan positioning bukanlah suatu strategi program-program kerja, visi dan misi, dll, tetapi strategi komunikasi karena menyangkut mind game yang harus dilakukan dengan perencanaan yang matang dan langkah yang tepat sebab berhubungan dengan cara konsumen memproses & menyimpan informasi. 
2. Menangkap Simpati Pemilih : Setelah membuat strategi kampanye maka ditambah dengan strategi Integrasi Komunikasi Pemasaran yang disusun dengan skema perencanaan yang terarah dan sistemastis, seperti membuat matriks perencanaan kampanye, menentukan kampanye individual dan massa, periklanan, humas, direct mail, komunikasi lewat media cetak dan elektronik, desain kampanye, hingga perencanaan biaya komunikasi pemasaran selama kampanye. 

Salah satu hal penting yang perlu dipahami oleh kandidat adalah tentang fase-fase penting dalam memenangkan Pilkda, yaitu : 

Fase Pertama adalah Fase Peningkatan Modal Sosial. Fase ini dikenal juga dengan fase sosialisasi. Fase ini adalah fase dimana kandidat benar-benar terjun ke masyarakat. Kandidat banyak melakukan sosialisasi di masyarakat. Kandidat melakukan kerja-kerja sosial. Jangan pernah berpikir bahwa modal sosial ini bisa diciptakan secara instant. Semakin lama fase ini dilalui oleh kandidat akan semakin kuat akar sosial kandidat di masyarakat. Semakin kuat modal sosial akan memperluas jaringan sosial kandidat di masyarakat. Besarnya modal sosial yang dipupuk oleh kandidat akan dapat menekan biaya finansial yang harus dikeluarkan oleh kandidat. Bahka pada tahap tertentu, justru pemilih yang akan secara suka rela mengeluarkan dana dan tenaga untuk mendukung kandidat. 

Fase Kedua adalah Fase Meraih Dukungan Politik. Fase ini fase dimana kandidat berhasil mendapat dukungan dari partai politik. Kandidat memperoleh tiket pencalonan di KPU. Pada fase ini yang dibutuhkan adalah loby politik dan kekuatan finansial. Kedekatan dengan elit politik menjadi faktor penting. Hal ini penting untuk meyakinkan elit partai bahwa kandidat tersebut adalah orang yang punya potensi besar untuk memenangkan Pilkada. Kandidat juga harus menyakinkan elit partai bahwa kemenangan kandidat tersebut akan menguntungkan partai untuk kurun 5 tahun kedepan. Selain itu, sudah menjadi rahasia umum, untuk mendapatkan tiket partai, kandidat juga harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit. Suka tidak suka ini lah konsekuensi dari sistem demokrasi liberal yang kita anut.

Fase Ketiga adalah Fase Memobilisasi Dukungan Pemilih. Ini adalah fase atau babak final dari pertandingan Pilkada. Disini kandidat dituntut untuk bagaimana menggerakan mesin mobilisasi (jaringan sosial) dan mesin pencitraan (media komunikasi). Pengalaman dan strategi politik sangat diperlukan pada fase ini. Bila dipandang perlu, konsultan politik bisa diminta bantuanya untuk mendampingi. 

THE MARKETING CONCEPT + THE SELLING CONCEPT = DEMAND MANAGEMENT 
Setelah kita mengetahui pengertian dasar dari berbagai konsep-konsep dasar Political Marketing, ada baiknya jika sekarang kita mulai memformulasikan contoh-contoh konsep tersebut menjadi format promo media kreatif mungkin dapat diimplementasikan dalam upaya pemenangan pemilihan kepala daerah yang memiliki nilai demand tinggi di masyarakat. 

Promosi Program-program kerja, visi dan misi, dll pada TV-Station local. 
Spesifikasi : 
· Blocking acara/event on TV 
· Blocking Spot/Run Teks 
· Blocking Equipment List ( backdrop, doorprise,etc.) 
Keuntungan : 
Pengenalan program-program kerja, visi dan misi, dll lebih luas, Lebih cepat dikenal secara langsung 

Promosi Program-program kerja, visi dan misi, dll dengan metode Cafe to Cafe 
Spesifikasi : 
· Blocking Event 
· Semi Blocking event 
· Selling program-program kerja, visi dan misi, dll 
· Stikerisasi 
· Introduction product 
Keuntungan: 
Memperkenalkan program-program kerja, visi dan misi, dll pada konsumen secara langsung 
Melakukan pencitraan kandidat secara langsung 

Promosi Program-program kerja, visi dan misi, dll on air 
Spesifikasi : 
· media Radio 
· format acara On Air 
· Rally with Radio 
· Doorprise 
· Stikerisasi 
Keuntungan : 
Pengenalan program-program kerja, visi dan misi, dll untuk mengetahui animo konsumen 

Promosi Program-program kerja, visi dan misi, dll With Community 
Spesifikasi : 
· automotif Community 
· Football Community 
· Bursa Mobil 
· Selling program-program kerja, visi dan misi, dll 
· Bengkel 
Keuntungan : 
pengenalan program-program kerja, visi dan misi, dll kepada kelompok/komunitas dengan tujuan untuk mengikat kelompok/komunitas tersebut sebagai konstituen militan yang dapat dimobilisasi secara berkelompok. 

Additional Promo 
Spesifikasi: 
· Spanduk 
· Umbul – umbul 
· Leaflet, poster,Etc. 
· Media elektronik 

APLIKASI MODEL KAMPANYE 
Setelah kita mengetahui 2 (dua) konsep “kampanye kreatif” tersebut diatas, maka kini akan dibahas mengenai perpaduan aplikasi kedua konsep tersebut. 
Berbagai model aplikasi kampanye Edu-Politic yang dipadu dengan Polical marketing yang dapat diterapkan antara lain adalah : 
· Mengadakan Pendidikan Singkat secara Gratis kepada para Pemilih Pemula yang meliputi ; Kursus Komputer, Kursus Bahasa Inggris, dan kursus-kursus/pelatihan keterampilan lainnya secara masal dan intensif. 
· Membagikan buku saku (Komputer / Bahasa Inggris / Kamus Kosakata / Rumus-rumus matematika / Berhitung dengan Teknik Jarimatika, Contoh Soal UAN/UAS dan SMPTN, dll) melalui lembaga-lembaga pendidikan/SMU. 
· Mengadakan Kemah Ilmu Pengetahuan : Memadukan konsep cinta lingkungan dengan Ilmu Pengetahuan (Komputer/matematika/bahasa inggris, dll), sekaligus diisi pula dengan berbagai kegiatan outbound. 
· Menyelenggarakan Seminar atau Workshop bagi masyarakat dan para pendidik 
Kegiatan-kegiatan tersebut diatas lebih diprioritaskan pada Pemilih pemula (Kelas III SMU/SMK/MA, Mahasiswa, dan fresh-graduater). 
Namun demikian, materi umum lainnya yang dapat diberikan bagi masyarakat umum, dapat dilakukan berbagai jenis kegiatan pelatihan umum lainnya, antara lain : 
· Untuk pelajar misalnya The Secret of Brain Power, Change Mindset, Psikomagnetik, Cara Meraih Nilai A, Mind Mapping, Super Brain Memory atau teknik melamar kerja. 
· Untuk mahasiswa dan pemuda: The Secret of Brain Power, Change Mindset, Psikomagnetik , kewirausahaan, kiat melamar kerja, teknik menulis, dll 

· Untuk orangdewasa yang seperti The Secret of Brain Power, Change Mindset, Psikomagnetik, brain power for healing, dll