Minggu, 04 November 2012

SKPD Diminta Beri Dukungan ke KPUD

Bupati Pulang Pisau H Achmad Amur SH MH secara khusus meminta kepada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk memberikan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melaksanakan setiap tahapan dan jadwal sesuai surat keputusan KPU nomor 1 tahun 2012. Dukungan yang dimaksud kata Amur, adalah dukungan agar menjamin kelancaran penyelenggaraan pilkada baik teknis maupun administratif. "Kesuksesan dan kelancaran pilkada Kabupaten Pulang Pisau adalah harga mati dan setiap tahapan yang telah ditetapkan harus dijamin kelancarannya," kata Amur, pekan lalu. Kelancaran itu papar Amur, termasuk proses pencairan dana KPU yang sudah dianggarkan dan telah diubah posisi rekeningnya dari belanja cadangan menjadi belanja hibah pada APBD Perubahan tahun 2012. Kelancaran itu terang Amur, bisa terwujud apabila SKPD memberikan dukungan dan bantuan. Amur bahkan meminta kesulitan-kesulitan KPU diasistensi oleh SKPD yang berkompeten, karena banyak SKPD yang sangat berkaitan dengan kelancaran KPU dalam melaksanakan tugas di antaranya; DPPKAD, Bappeda, Kesbanglinmas, Disdukcapil, bagian administrasi pemerintahan umum, kecamatan, kelurahan, dan desa yang secara teknis maupun administratif menunjang tugas-tugas KPU. Amur juga mengajak semua pihak termasuk masyarakat luas untuk bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi lokal tersebut, sebab akan sangat menentukan nasib dan masa depan Kabupaten Pulang Pisau untuk lima tahun ke depan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar