PULANG PISAU – Tidak masuknya
pasangan Nurdin KS Garib-Marsani dalam tahapan pendaftaran berbuntut
panjang. Partai-partai koalisi melalui tim kuasa hukum saat ini tengah
mengajukan gugatan, salah satunya meminta agar tahapan Pemilukada dan
Wakada Kabupaten Pulang Pisau diulang.
Ketua DPC Partai Gerindra
Kabupaten Pulang Pisau, Muhammad Gunafi SPi yang sekaligus menjadi juru
bicara dari pasangan Nurdin-Marsani mengatakan pihaknya tetap mengajukan
gugatan terhadap KPU Kabupaten Pulang Pisau atas penolakan berkas
pendaftaran.
“Untuk gugatan kami serahkan kepada kuasa hokum,” kata Gunafi kepada Kalteng Pos, Kemarin (11/1).
Selain salah satunya meminta
agar tahapan Pemilukada dan Wakada diulang, dikatakan Gunafi, pihaknya
juga meminta agar kode etik anggota KPU Pulang Pisau diseleksi kembali
karena disinyalir ada anggota KPU yang “bermain” untuk menggugurkan
berkas pendaftaran tersebut. Masalah ini akan pihaknya laporkan kepada
penanganan masalah kode etik KPU Pusat.(team/red)
Sumber : http://medianewsborneo.com/politics/kubu-marsani-nurdin-terus-ajukan-gugatan.html
Sumber : http://medianewsborneo.com/politics/kubu-marsani-nurdin-terus-ajukan-gugatan.html
Visi Misi pasangan pak bos,,
BalasHapusTim Kampanye juga belum hehehe