Sabtu, 12 Januari 2013

Kubu Marsani-Nurdin Terus Ajukan Gugatan

PULANG PISAU – Tidak masuknya pasangan Nurdin KS Garib-Marsani dalam tahapan pendaftaran berbuntut panjang. Partai-partai koalisi melalui tim kuasa hukum saat ini tengah mengajukan gugatan, salah satunya meminta agar tahapan Pemilukada dan Wakada Kabupaten Pulang Pisau  diulang.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pulang Pisau, Muhammad Gunafi SPi yang sekaligus menjadi juru bicara dari pasangan Nurdin-Marsani mengatakan pihaknya tetap mengajukan gugatan terhadap KPU Kabupaten Pulang Pisau atas penolakan berkas pendaftaran.
“Untuk gugatan kami serahkan kepada kuasa hokum,” kata Gunafi kepada Kalteng Pos, Kemarin (11/1).
Selain salah satunya meminta agar tahapan Pemilukada dan Wakada diulang, dikatakan Gunafi, pihaknya juga meminta agar kode etik anggota KPU Pulang Pisau diseleksi kembali karena disinyalir ada anggota KPU yang “bermain” untuk menggugurkan berkas pendaftaran tersebut. Masalah ini akan pihaknya laporkan kepada penanganan masalah kode etik KPU Pusat.(team/red)
Sumber : http://medianewsborneo.com/politics/kubu-marsani-nurdin-terus-ajukan-gugatan.html

1 komentar: