Selasa, 15 Januari 2013
Sabtu, 12 Januari 2013
Kubu Marsani-Nurdin Terus Ajukan Gugatan
PULANG PISAU – Tidak masuknya
pasangan Nurdin KS Garib-Marsani dalam tahapan pendaftaran berbuntut
panjang. Partai-partai koalisi melalui tim kuasa hukum saat ini tengah
mengajukan gugatan, salah satunya meminta agar tahapan Pemilukada dan
Wakada Kabupaten Pulang Pisau diulang.
Ketua DPC Partai Gerindra
Kabupaten Pulang Pisau, Muhammad Gunafi SPi yang sekaligus menjadi juru
bicara dari pasangan Nurdin-Marsani mengatakan pihaknya tetap mengajukan
gugatan terhadap KPU Kabupaten Pulang Pisau atas penolakan berkas
pendaftaran.
“Untuk gugatan kami serahkan kepada kuasa hokum,” kata Gunafi kepada Kalteng Pos, Kemarin (11/1).
Selain salah satunya meminta
agar tahapan Pemilukada dan Wakada diulang, dikatakan Gunafi, pihaknya
juga meminta agar kode etik anggota KPU Pulang Pisau diseleksi kembali
karena disinyalir ada anggota KPU yang “bermain” untuk menggugurkan
berkas pendaftaran tersebut. Masalah ini akan pihaknya laporkan kepada
penanganan masalah kode etik KPU Pusat.(team/red)
Sumber : http://medianewsborneo.com/politics/kubu-marsani-nurdin-terus-ajukan-gugatan.html
Sumber : http://medianewsborneo.com/politics/kubu-marsani-nurdin-terus-ajukan-gugatan.html
TIGA PASANG CALON SIAP BERTARUNG DALAM PEMILUKADA KABUPATEN PULANG PISAU
Walaupun gugatan dari salah satu
Pasangan Calon (H.Nurdin – Marsani) masih berlanjut, namun pihak KPU Kabupaten
Pulang Pisau sepertinya sudah dapat memastikan hanya 3 (tiga) Pasangan Calon
Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju dalam “pertarungan” Pemilukada Kabupaten
Pulang Pisau pada 4 April 2013 yang akan datang.
Tiga pasang
calon yakni Pasangan H. Idham sebagai calon Kepala Daerah dan H.Supardi sebagai
calon Wakil Kepala Daerah yang didukung oleh 9 parpol yakni PKB, PAN, PIS, PBR,
PDK, PDP, Partai Demokrat, PPP dan PKPI dengan 14 kursi.
Pasangan
Kedua yang melakukan pendaftaran ke KPU Kabupaten Pulang Pisau adalah Pasangan
I Ketut Winada sebagai calon Kepala Daerah dan HR. Paku Ganepo Baidillah
Jafaris Dondang sebagai calon Wakil Kepala Daerah yang didukung oleh 12 Parpol,
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), PDS, PBB, Partai Patriot, Partai
Pelopor, Partai karya Peduli Bangsa (PKPB), PPPI, Partai Kedaulatan, Partai Republika
Nusantara, Partai Merdeka, dan PPRN.
Pasangan
ketiga adalah Pasangan H. Edy Pratowo sebagai calon Kepala Daerah dan Pudji
Rustaty Narang sebagai calon Wakil Kepala Daerah yang didukung oleh dua Parpol,
Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDI-P).
Siapa
diantara Tiga Pasangan tersebut yang akan menjadi Bupati dan Wakil Bupati
Kabupaten Pulang Pisau selanjutnya ? Semua ada tangan para pemilih.
Langganan:
Postingan (Atom)